BuyaYahya yang
saya hormati, saya minta tolong bantuanya. Suami saya adalah seorang
yang tempramental, sering marah-marah walaupun tanpa sebab bahkan
kadang-kadang kemarahannya dilampiaskan kepada saya ataupun kepada
anak-anak saya, bagaimana seharusnya yang harus saya perbuat? Apakah
saya boleh untuk meminta cerai? Tolong jawabannya ya Buya ...
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Dalam menyikapi
suami yang mudah marah adalah dengan koreksi diri dahulu sebab bisa
saja seorang suami marah atau berbuat dhalim kepada istri karena
keteledoran istri dalam melaksanakan kewajiban kepada suami. Atau
seorang istri melakukan sesuatu kesalahan yang tidak ia rasa namun amat
menyakitkan suami. Jika demikian adanya maka seorang istrilah yang
perlu berbenah diri terlebih dahulu sebelum menuntut sang suami
berbenah. Ini adalah cara pertama menyelesaikan masalah yang sering
dilupakan.
Jiika ternyata memang sifat dan prilaku suami adalah
dholim dengan marah tanpa sebab serta melampiaskanya amarah tersebut
dengan cara dholim seperti memukul atau mencaci maki yang menyakitkan.
Hal yang demikian tentu amat mengganggu keindahan dalam berumah tangga.
Maka di saat seperti itu seorang istri mempunyai dua pilihan. Pertama,
bersabar dan berusaha untuk merubahnya dan sungguh ini adalah suatu
kemulyaan yang agung. Kedua jika memang tidak mampu untuk bersabar maka
ia bisa minta cerai karena sesrorang tidak boleh dipaksa untuk bertahan
dibawah kedholiman. Sebab salah satu sebab diperkenankannya seorang
istri meminta cerai adalah jika ia benar-benar di dholimi suami.
Wallohu a’lam bishshowab.
Oleh : Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah
www.buyayahya.org – www.buyayahya.tv – www.radioquonline.com
Pengasuh LPD Al-Bahjah
www.buyayahya.org – www.buyayahya.tv – www.radioquonline.com
Download ceramah buya Yahya di : ceramahbuyayahya.blogspot.com
Facebook : https://www.facebook.com/buyayahya.albahjah
Klik untuk melihat kode: :) =( :s :D :-D ^:D ^o^ 7:( :Q :p T_T @@, :-a :W *fck* x@