The journey to the light . . . .

Minggu, 07 September 2014

Menggabung Niat Shalat Sunnah


Assalamu ‘Alaikum WR. WB.
Bolehkah beberapa niat Shalat sunah digabung dalam satu Shalat? Bagaimana jika Shalatnya Shalat Rawatib dan Witir? 

Wa’alaikum Salam WR. WB.
Penanya yang semoga dimuliakan Allah Ada beberapa Shalat yang boleh digabung dalam niatnya dengan Shalat yang lainnya seperti Shalat Tahajjud, Hajad, Istikharah, Tahiyatul Masjid, Shalat Sunnah Wudhu dan saat datang dari bepergian. Yang tidak diperkenankan adalah Shalat-Shalat Rawatib termasuk Witir dan Dhuha tidak boleh digabungkan niatnya dengan yang lainnya. Hal itu menjadikan tidak sah.
Akan tetapi kalau kita melakukan Shalat sunah rawatib atau Shalat fardu sekalipun saat kita habis wudu dan masuk Masjid atau sehabis tidur di malam hari cukup kita niat Fardhu atau Rawatibnya saja (tidak boleh dengan niat yang lainnya) maka secara otomatis kita akan mendapatkan pahala Sunnah Wudhu dan Tahiyatul Masjid dan Tahajjud.
Wallahua'lam bishshowab

Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
"Sesiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya." HR. Imam Muslim 

1 komentar:

Balas Hapus

Maaf Komentar Anda telah dihapus/disembunyikan. Kemungkinan hal ini terjadi karena Anda menuliskan komentar disertai dengan link aktif yang tidak diperlukan pembaca/tidak sesuai dengan diskusi. Terima kasih banyak atas kontribusi Anda. Salam, Awal




Klik untuk melihat kode: :) =( :s :D :-D ^:D ^o^ 7:( :Q :p T_T @@, :-a :W *fck* x@

TOP
i
r
m
A
l
A
i
q
f
i
R
l
a
w
A