Assalamu ‘Alaikum WR. WB.
Bolehkah beberapa niat Shalat sunah digabung dalam satu Shalat? Bagaimana jika Shalatnya Shalat Rawatib dan Witir?
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Penanya yang semoga dimuliakan Allah Ada beberapa Shalat yang boleh
digabung dalam niatnya dengan Shalat yang lainnya seperti Shalat
Tahajjud, Hajad, Istikharah, Tahiyatul Masjid, Shalat Sunnah Wudhu dan
saat datang dari bepergian. Yang tidak diperkenankan adalah
Shalat-Shalat Rawatib termasuk Witir dan Dhuha tidak boleh digabungkan
niatnya dengan yang lainnya. Hal itu menjadikan tidak sah.
Akan
tetapi kalau kita melakukan Shalat sunah rawatib atau Shalat fardu
sekalipun saat kita habis wudu dan masuk Masjid atau sehabis tidur di
malam hari cukup kita niat Fardhu atau Rawatibnya saja (tidak boleh
dengan niat yang lainnya) maka secara otomatis kita akan mendapatkan
pahala Sunnah Wudhu dan Tahiyatul Masjid dan Tahajjud.
Wallahua'lam bishshowabRasulullah SAW bersabda yang artinya :
"Sesiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya." HR. Imam Muslim
1 komentar:
Maaf Komentar Anda telah dihapus/disembunyikan. Kemungkinan hal ini terjadi karena Anda menuliskan komentar disertai dengan link aktif yang tidak diperlukan pembaca/tidak sesuai dengan diskusi. Terima kasih banyak atas kontribusi Anda. Salam, Awal
Klik untuk melihat kode: :) =( :s :D :-D ^:D ^o^ 7:( :Q :p T_T @@, :-a :W *fck* x@