RAMADHAN YANG DI RINDUKAN
Oleh : Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah
www.buyayahya.org – www.buyayahya.tv – www.radioquonline.com
Sebelum menjelaskan hukum merayakan valentine
day kita harus tahu hakikat Valentine Day. Sebab slogan yang di angkat
dalam valentine day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal
itu juga sangat diajarkan oleh Islam. Hal ini sangat mengundang
kerancauan atau kesalah pahaman hingga banyak dari kaum muslimin
tergesa-gesa menerima bahkan
mengokohkan, membela dan ikut memeriahkanya. Padahal kalau kita cermati
dengan seksama dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat
gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama
“Alhukmu Ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukumi sesuatu
itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan di
hukumi. Maksudnya" Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya
ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah.
Gambaran sederhananya adalah, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan
haram diharuskan tahu dua hal: Pertama tahu hakikat halal dan haram.
Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah SWT
sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan
mengundang murkaNya. Kedua tahu hakekat sesatu yang dihukumi halal atau
haram. Dalam hal ini adalah masalah valentine day.
Valentine day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat
bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang nasrani merayakannya,
valentine adalah hari memperingati “kelahiran tuhan” di Rumania yang
mereka yakini. Kemudian di dalam sebagian masyakat nasrani valentine
adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani Santo Valentino yang
mati di hari itu yang akhirnya di abadikan dan dirayakan sebagai hari
Valentine. Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum
nasrani Itali menolak perayaan hari valentine. Lebih dari itu Valentine
Day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan oleh
sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan
dengan syariat Islam, mulai dari hura-hura, mabuk-mabukan dan
bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan budaya dan
syiarnya orang yang beriman. Budaya semacam ini jelas bertentangan
dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu maka merayakan Valentine Day berada
di luar rambu-rambu ajaran Islam.
Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman.
- Pertama mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino.
- Kedua membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
Semoga Alloh memberi kepada kita kesadaran untuk menjauhi segala yang
haram dan semoga mengampuni kita semua. wallohu a’lam bishshowab.
Download ceramah buya Yahya di : ceramahbuyayahya.blogspot.com
Facebook : https://www.facebook.com/buyayahya.albahjah

Klik untuk melihat kode: :) =( :s :D :-D ^:D ^o^ 7:( :Q :p T_T @@, :-a :W *fck* x@